Covid-19 Meroket, Riau akan Terapkan PSBB Kecamatan 

Senin, 31 Agustus 2020 | 19:08:01 WIB

Metroterkini.com - Kabupaten/kota se-Provinsi Riau sepakat akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat kecamatan. 

Langkah tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Riau, karena kasus Covid-19 di Riau mengalami peningkatan drastis selama Agustus ini. 

Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, Pemprov Riau telah mengajak kabupaten/kota untuk menerapkan kebijakan PSBB skala kecil untuk memutus mata rantai Covid-19. 

"Tadi sebagian besar bupati/walikota se-Riau sudah menyepakati akan memberlakukan PSBB kecil tingkat kecamatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Gubri, Senin (31/8/2030).

Menurut Gubri lagi, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau akan bekerjasama dengan satgas kabupaten/kota untuk menetapkan tanggal berapa dan kecamatan mana saja yang akan diberlakukan PSBB skala kecil tersebut.

"Tidak serta merta semua kecamatan akan diberlakukan pembatasan sosial. Nanti kita rapatkan kembali, tanggal berapa dan dimana saja kecamatan yang akan dilakukan pembatasan sosial skala kecil. Tentunya ini ini khusus kecamatan yang kasus Coronanya banyak," terangnya. 

Gubri menyatakan, kebijakan PSBB skala kecil itu akan diterapkan selama dua minggu lamanya. 

"Tujuan dari ikhtiar ini dapat memutus penyebaran Covid-19. Misalnya di Pekanbaru, tidak semua kecamatan dilakukan PSBB skala kecil, tapi kecamatan tertentu yang menurut Walikota dan Forkopimda Pekanbaru perlu dilakukan PSBB skala kecil. Sehingga kita harapkan tidak berkembang penularannya di kecamatan lain," 

Untuk ketahui, di Provinsi Riau hari ini ada penambahan 107 kasus positif Covid-19. Sehingga, total kasus positif Covid-19 di Riau per tanggal 31 Agustus 2020, tercatat menjadi 1.846 kasus.

Sedangkan, pasien sembuh bertambah 43 orang menjadi 1.008 orang. Kemudian, kasus meninggal akibat Covid-19 di Riau terdapat penambahan 4 kasus menjadi 34 kasus. [***]
 

Terkini